Penambang Ilegal "Kibuli" Polres Madina
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Razia yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) terhadap penambang emas ilegal menggunakan alat berat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Kec. Batang Natal, Senin (11/4/2022) lalu, tidak membuahkan hasil.
Razia bersama TNI dan Satpol PP itu diduga telah bocor.
Informasi yang didapatkan wartawan, usai tim melakukan razia, penambangan emas ilegal di kecamatan itu ada yang beroperasi kembali, seperti di Desa Sipogu.
"Kami sudah melakukan razia. Kami tidak menemukan kegiatan tambang ilegal dengan alat berat namun ada masyarakat setempat yang melakukan penambangan secara tradisional," kata Kapolres Madina, AKBP. H. M. Reza CAS lewat pesan WhatsApp, Rabu (13/4/2022).
Razia yang dilakukan ini untuk menepati janjinya kepada perwakilan Komisi III dan VII DPR RI ketika berkunjung ke Madina, dalam upaya membersihkan praktek-praktek penambangan emas ilegal. Mmasyarakat yang ditemukan itu pun dilakukan pembinaan.
Meski diapresiasi, namun Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan sangat menyayangkan razia itu tidak membuahkan hasil.
Sebutnya, saat ditinjau melalui udara terlihat banyak tenda-tenda biru di lokasi, dibandingkan dengan hijaunya pepohonan.
"Jelas banyak ekskavator yang bekerja," katanya.
Ia mendorong Kapolres Madina harus mencari siapa pendana kegiatan itu. Hinca menyebut, penambangan ilegal ini masuk dalam kejahatan ekstra yang disetarakan dengan teroris.
"Tidak mungkin kalau tidak ada pendananya, seperti penampung hasil tambangnya. Ini perlu ditelusuri dan diungkap. Mereka itu teroris lingkungan. Apa kita harus menutup mata akan hal ini," Ucapnya.
Meski disadari pengungkapan kasus ini tidak dapat dilakukan oleh Polres Madina saja. Hinca juga meminta Kapolda Sumut, Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak untuk membentuk tim khusus.
"Harus dibentuk tim khusus untuk pengungkapan kasus tambang ini. Jangan hanya pihak Polres Madina saja yang kita tekan. Harus ada tim gabungan dari Polda, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," terangnya. (ir)
Comments