Polsek Bagan Sinembah Buru Truk Odol Pelanggar Lalu Lintas
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan patroli hunting penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (Odol) di Jl. Lintas Bagan Sinembah Raya, Rabu (13/04/2022).
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP. Syaf Yandra, SH mengatakan, truk Odol merupakan pelanggaran lalu lintas, yaitu mengubah bentuk atau dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan yang dampaknya sangat luar biasa.
"Seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan arus lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan, sehingga Unit Lalu Lintas perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran Odol," ungkap Yandra.
Lebih lanjut dikatakan, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, pada Rabu (13/4/2022), telah melakukan penindakan terhadap empat unit kendaraan yang pada saat pelaksanaan patroli hunting didapati bermuatan berlebihan (Odol).
"Terhadap pelanggaran Odol tersebut diberikan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 307 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan pengubahan bentuk atau dimensi kendaraan dan pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan.
"Apa bila kami masih temukan, maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan dimaksud, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya, kami dari Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Dishub Rohil, dan Fokopimcam Basira telah melaksanakan sosialisasi tentang Odol kepada para penguasa angkutan yang berada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Semoga penindakan ini, agar dapat menyadarkan masyarakat dan para pengusaha angkutan untuk tertib aturan dalam berlalu lintas, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran Odol dan tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang aman dan kondusif.m," tutup Yandra. (yan)
Comments