Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria Diduga Pengedar Diciduk Polsek Rimba Melintang
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Simpan sabu-sabu di kotak rokok, seorang pria diduga pengedar diciduk aparat Polsek Rimba Melintang, Kamis (31/3/2022).
Pria berinisial E, 37 warga Jalan Sukajadi, Kepenghuluan Jumrah, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini diciduk petugas di Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Kec. Rimba Melintang, tepatnya di salah satu doorsmeer dengan barang bukti seberat 2,01 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (2/4/2022), membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana diduga narkotika jenis sabu.
"Awalnya personel Polsek Rimba Melintang mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di suatu doorsmeer sering terjadi transaksi jual beli Narkoba," ungkapnya.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Rimba Melintang. Lalu Kapolsek Iptu. Awi Ruben, SH memerintahkan personel melakukan serangkaian penyeledikan.
Ketika dilakukan penyelidikan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, yakni E yang sedang duduk di doorsmeer tersebut.
"Lalu dilakukan pengeledahan dan ditemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, E mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments