Tersangkut Kasus Trading DNA Pro, Bareskrim Polri Panggil Ello dan Billy Syahputra
Suluhsumatera - Bareskrim Polri berencana memanggil Billy Syahputra dan Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello terkait kasus DNA Pro. Keduanya dipanggil sebagai saksi.
Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, Billy akan diperiksa pada Selasa (19/3) mendatang. Pemeriksaannya akan terpisah dengan Ello.
"Saudara BS (Billy Syahputra) itu Selasa 19 april 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir Kumparan, Kamis (14/4).
Gatot menyebut, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4). Billy dan Ello pun berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
"E, itu Senin 18 April 2022," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar dan Lesty diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam satu koper dari Steven. Hal ini pernah diunggah dalam akun Instagram miliknya.
Dittipideksus Bareskrim Polri pun telah menjadwalkan pemeriksaan para artis, termasuk Rizky Billar, terkait kasus robot trading DNA Pro. Mereka diperiksa pada 20 April mendatang.
Comments