Tidak Kuorum, Rapat Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Diskors
TEBING TINGGI
suluhsumatera : DPRD Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Walikota-Wakil Walikota Tebing Tinggi serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota TA 2021 di gedung dewan, Rabu (13/4/2022).
Namun, kehadiran anggota DPRD Tebing Tinggi hanya 12 orang dari 25 anggota dewan yang ada, sehingga tidak memenuhi kuorum.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan), Saat Nasution yang membacakan absensi kehadiran.
Tidak mencukupinya kehadiran anggota dewan mengakibatkan rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini, terpaksa diskors hingga pukul 14.00 WIB.
"Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Kami sampaikan rapat ini tidak dapat dilanjutkan, rapat kami skors," ujar Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution memimpin sidang.
Tampak hadir, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Oki Doni Siregar, para kepala OPD, dan unsur Forkopimda.
Seluruh anggota DPRD yang hadir enggan berkomentar terkait tidak kuorumnya rapat paripurna tersebut. (lex)
Comments