Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dari BPK-RI
LABUHANBATU
suluhsumatera : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Pemkab Labuhanbatu, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan (24/5/2022).
Diawali dengan penandatangan berita acara oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Wakil DPRD Labuhanbatu, dan Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Bupati juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan jadi perhatian Pemkab untuk kedepannya.
"Saya berharap kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama dan membantu kami, untuk Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik lagi," tutup Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, SH juga berharap kedepannya dibawah kepemimpinan Bupati, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM Labuhanbatu akan dapat lebih baik lagi.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu atas LHP tepat pada waktu yang telah ditentukan. (azhari)
Comments