Sekda Padang Lawas Pimpin Rapat Koordinasi Kewaspadaan Wabah PMK
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sekda Kab. Padang Lawas (Palas), Arpan Nasution, SSos memimpin rapat koordinasi tentang kewaspadaan dini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat, di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala, Sibuhuan.
Rapat koordinasi ini menindaklanjuti Surat Gubernur Sumut Nomor 524/500/2022, tanggal 12 Mei 2022, tentang Kewaspadaan Dini Wabah PMK pada Ternak di Wilayah Sumut.
Wabah PMK dikenal juga dengan istilah Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae, merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Sekda Arpan Nasution mengatakan, penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Menurutnya, PMK ini disebabkan virus tipe A dari keluarga picornaviridae, genus apthovirus, yakni aphtaee epizootecae yang dapat menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop) seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi, termasuk hewan liar seperti gajah, jerapah, dan sebagainya.
"Gejala klinis PMK masa inkubasi 1-14 hari, demam mencapai 39-40 °C. Tidak nafsu makan, luka lepuh dan vesikel pada kaki, mulut, moncong, dan puting susu, abortus, dan hiversalivasi serta mulut berbusa," terangnya, Selasa (24/05/2022).
Untuk tindakan penanggulangan dan pemberantasan PKM, sambungnya, sesuai SOP kiatvetindo adalah wilayah status wabah meliputi sanitasi dan disinfeksi, pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari daerah wabah.
Sekda menegaskan, perlu penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah dan pemusnahan terbatas pada ternak terinfeksi sesuai dengan ketersediaan anggaran.
"Dengan langkah melakukan penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen," tambahnya.
"Sampai saat ini PMK di Kabupaten Palas belum ada ditemukan. Tetapi perlu diwaspadai mengingat kasus ini telah menginfeksi ternak di Provinsi Jawa Timur dan Aceh," ungkap Sekda.
Kata Sekda, menurut penelitian kasus PMK tidak ditemukan tertular atau terjangkit pada manusia.
Arpan mengingatkan, masyarakat tidak perlu panik dan boleh mengonsumsi daging, asalkan diolah dengan cara yang baik dan benar. Karena virus PMK akan mati pada suhu tertentu.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Perwira Penghubung Kodim 0212/TS, Kapten Arh. Soleh Hasibuan, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP. Aman Putra B, SH dan sejumlah pimpinan OPD. (sutan)
Comments