Kapolres Tapsel ke Juru Parkir Aek Sijorni Agar Kutip Parkir Sesuai Aturan yang Berlaku
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Dengan kedepankan sikap humanis, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengimbau juru parkir (Jukir) yang ada di Objek Wisata Aek Sijorni agar mengutip uang parkir sesuai dengan aturan kutipan yang berlaku di lokasi wisata.
"Kami mengimbau kepada petugas parkir agar mengutip biaya parkir kendaraan di Aek Sijorni dan lokasi wisata lainnya, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," terang Kapolres disela peninjauan lokasi wisata Aek Sijorni, Jumat (06/05/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada para Jukir yang bertugas, agar melayani secara baik, sehingga wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman.
Apabila kunjungan para wisatawan meningkat, secara tidak langsung, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, dengan berputarnya roda perekonomian di lokasi wisata.
"Kita harus bisa mencitrakan ke wisatawan bahwa, lokasi wisata di Tapsel khususnya Aek Sijorni, aman dan nyaman untuk dikunjungi, sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat Tapsel tentunya," jelas Kapolres.
Kapolres Tapsel juga mengimbau kepada para Jukir, agar menghindari tindakan yang mengarah ke pungutan liar (Pungli).
Sebab, hal itu bisa merugikan wisatawan dan dikuatirkan bisa mengakibatkan minimnya minat orang lain untuk berkunjung ke lokasi wisata yang kerap marak aksi Pungli.
"Selain itu, petugas parkir harus bisa memastikan kapan waktu kendaraan itu harus keluar maupun masuk ke lokasi parkir, guna menghindari terjadinya kemacetan di lokasi wisata," tandas Kapolres. (baginda)
Comments