Irwan Daulay: Bupati Madina Harus Perjuangkan Hak Masyarakat dari PT. SM
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Tokoh Pemuda Mandailing Natal (Madina), Irwan Daulay meminta Bupati beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten agar bergerak memperjuangkan hak-hak masyarakat Madina dari PT. SM.
Karena menurutnya, nilai kontrak karya yang dimiliki oleh PT. SM selama 24 tahun sudah merugikan masyarakat Madina, dengan keberadaannya tidak semua masyarakat yang menikmati hasilnya.
"Selama 24 tahun saham pun tidak bisa didapat Pemkab Madina. PT. SM selalu berdalih belum mulai beroperasi dan masih melakukan kajian-kajian saja. Bupati dan DPRD harus tegas dalam masalah ini," pintanya, Rabu (15/6/2022).
Melalui pesan Whatsapp, Irwan juga mengatakan, saat ini adalah momen yang tepat bagi Bupati Madina, Jakhfar Sukhairi Nasution, untuk tampil membela masyarakatnya.
Seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan Madina sesuai dengan visi misinya ketika berkampanye.
"Seluruh elemen harus bersatu mendukung rekomendasi Komisi VII DPR RI, jika PT. SM tidak membuka kran negoisasi terkait pembagian saham dengan Pemkab Madina,"!katanya.
Masih Irwan, dari informasi yang diketahuinya, Pemkab Madina sudah pernah menyurati PT. Aneka Tambang (Antam).
Terakhir surat dari Bupati Madina tertanggal 14 Desember 2021. Dalam surat tersebut, Pemkab meminta agar PT. Antam menjembatani Pemkab Madina dengan PT. SM.
"Namun hingga saat ini, PT. SM dan PT. Antam terkesan diam. Ini seperti melecehkan masyarakat Madina. Mereka beroperasi di wilayah kita, sudah seharusnya kita merasakan keuntungan yang mereka dapat untuk pembangunan di Madina," kesalnya.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Madina, Bahran Saleh Daulay, juga berkata sama. Tambahnya, pihak Pemda dapat melakukan lobby ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Mineral dan Batubara, karena saham Pemerintah Pusat di PT. SM yang diwakili oleh PT. Antam cukup besar.
Sementara Manager External Affair PT. SM, Ade Hendi mengungkapkan, pada intinya PT. SM saat ini juga sedang menunggu hasil pembahasan saham antara Pemkab Madina dan PT. Antam.
"Kita juga berharap hal ini bisa segera terselesaikan, bahkan lebih cepat lebih baik. Karena apabila nantinya PT. SM beroperasi, semua menjadi mudah dan mengkerucut. PT. SM merasa nyaman," ujar Ade. (ir)
Comments