Jual Sabu ke Polisi, Pria di Sayur Matinggi Diamankan Polsek Batang Angkola
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : SL, pria berusia 28 tahun, mungkin masih tidak percaya, jika dirinya sudah nekat jual sabu ke salah seorang personel Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aipda. D. Tampubolon, pada Jumat (03/06/2022) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Akibat perbuatannya, warga Lumban Huayan, Sayurmatinggi, Kab. Tapsel itu kini harus rela mendekam di sel tahanan.
Kapolres Tapsel, AKBP. Roman S. Elhaj, pada Sabtu (04/06/2022) mengatakan, penangkapan SL, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Sayur Matinggi.
Menindaklanjuti informasi itu, sambung Kapolres, Unit Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan. Kemudian, Aipda. D. Tampubolon, menyamar sebagai pembeli sabu guna memancing SL.
"Tidak lama kemudian, tersangka datang menggunakan sepeda motor menjumpai Aipda. D. Tampubolon di depan Kantor Camat Sayurmatinggi," jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, saat hendak menyerahkan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu, Aipda. D. Tampubolon langsung mengamankan SL. Alhasil, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, SL berikut barang bukti digelandang ke Polsek Batang Angkola.
"Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, uang tunai senilai Rp 105 ribu, satu unit ponsel pintar warna merah, dan sebuah dompet warna coklat berisi KTP," ungkap Kapolres. (baginda)
Comments