Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Kembali Bekuk Pengedar Sabu di Paluta
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Upaya jajaran personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya, kembali membuahkan hasil.
Kali ini, seorang pria terduga pengedar sabu berinisial, MHR, 25 tidak berdaya saat diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Sabtu (04/06/2022) dini hari.
Kapolres Tapsel, AKBP. Roman S. Elhaj, pada Minggu (05/06/2022) menyebut, keberhasilan proses penangkapan warga Lingkungan II, Kel. Pasar Gunungtua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara itu, tidak terlepas dari upaya undercover buy (penyamaran) yang efektif yang dilakukan Sat Resnarkoba.
"Tersangka diamankan, usai melakukan undercover buy. Dimana, petugas berpura-pura hendak melakukan transaksi narkoba kepada tersangka," ujar Kapolres.
Bak gayung bersambut, lanjut Kapolres, MHR menyepakati pertemuan dengan personel yang menyamar tepatnya di Desa Kampung Banjir, Kec. Padang Bolak.
Bukannya berhasil menjual barang haramnya, MRH malah diciduk personel Sat Resnarkoba.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip ukuran sedang dan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Kapolres.
Selain itu, terang Kapolres, personel juga mengamankan barang bukti lain seperti, sebungkus rokok, satu unit ponsel pintar warna silver, serta sepeda motor.
Ketika ditanya darimana barang haram tersebut diperoleh, MRH mengaku bahwa dirinya membeli dari seorang pria berinisial, A, yang saat ini dalam pengejaran personel.
"Kini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres. (baginda)
Comments