Seorang Pria di Bagan Sinembah Diringkus Terkait Narkoba
BAGAN BATU
suluhsumatera : Sering transaksi Narkoba dan meresahkan masyarakat, seorang laki- laki berinisial JP alias Joni, 29 warga Jl. R. A. Kartini (Sukatani), Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), ditangkap tim Satres Narkoba Polres Rohil.
Informasi yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Kamis (2/5/2022) menyebutkan, JP alias Joni, 29 ditangkap di rumah kontrakan, pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka tim Opsnal Satres Narkoba juga turut mengamankan barang bukti, yakni satu paket kecil Narkoba jenis sabu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan, berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu diJalan R. A. Kartini (Sukatani) Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Iptu. I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH yang baru dua hari jabat Kasat Res Narkoba Polres Rohil langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hasil penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang sedang berada di kontrakan (tempat tinggalnya).
Dari hasil penggeledahan di temukan satu paket narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka.
Berdasarkan introgasi awal pelaku mengaku bernama Joni dan terahadap narkotika jenis sabu yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan tersebut diakui benar adalah miliknya.
Kemudian saat dilakukan introgasi awal, tersangka mengakui narkotika jenis sabu itu didapatkan dari rekannya yang bernama Budi, mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengembangan terhadap keberadaan Budi, yang mana berdasarkan informasi awal berada di belakang masjid tidak jauh dari kontrakan tersangka.
Saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pencarian yang mana tidak dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan, pada saat berjalan menuju lokasi pencarian, kehadiran Tim Opsnal dicurigai okeh Budi dan ia langsung kabur melarikan diri.
Selajutnya terhadap tersangka Joni dibawa ke Kantor Sat Res Narkoka Polres Rokan Hilir untuk diambil keterangan dan diminta pertanggungjawabannya atas tindak pidana narkotika yang telah dilakukan.(yan)
Comments