Seorang Pria di Bangko Diringkus Terkait Kasus Perkosaan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Perkosa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang digaetnya melalui jejaring media sosial Facebook ( FB), seorang pengangguran diringkus aparat Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil), Rabu (1/6/2022).
Pengangguran berinisial RD alias Dani, 24 warga Jalan Lintas Labuhan Tangga, Kel. Parit Aman, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus polisi atas ulahnya yang tidak senonoh diduga melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap korban inisial ES, 25 yang juga warga Kel. Parit Aman.
RD alias Dani melancarkan aksi bejadnya terhadap korban di gang bawah jembatan Labuhan Tangga, di semak belukar, tepatnya di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghukian Labuhan Tangga Kecil, Kec. Bangko, Kamis (19/5/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bangko tersebut.
"Sebelumnya terlapor ini meminta pertemanan di sosial media Facebook kepada korban dan selanjutnya terlapor menghubungi korban melalui via chat mesengger serta meminta no handphone korban," ungkap Juliandi.
"Berikutnya lalu terlapor menghubungi korban dengan menjanjikan hadiah berupa uang dan sebuah boneka, pada saat kejadian itu terlapor dan korban bertemu dan langsung mengajak korban ke Labuhan Tangga Kecil, diperjalan korban bertanya kepada terlapor mau kemana ini? Jawab terlapor mau antar obat ayahnya," imbuhnya.
Sesampainya di gang bawah jembatan, terlapor langsung menyuruh korban membuka pakaian namun korban tidak mau menuruti terlapor.
Kemudian terlapor mengancam korban akan meninggalkan korban sendiri di gang bawah jembatan, tepatnya di semak belukar.
Akibat pengancaman terlapor, korban itu merasa ketakutan dan membuka pakaian di depan, lalu terlapor langsung memegangi korban serta melakukan hubungan intim.
Namun korban menolak kemudian terlapor mengancam akan memanggil kawannya ramai-ramai.
Mendengar hal itu, korban takut lagi dan terlapor melakukan hubungan persetubuhan, kemudian membawa korban pergi dari tempat tersebut.
"Selajutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangko," sambung Juliandi.
"Diperoleh informasi bahwa saudara tersangka berada dibrumah orangtuanya di jalan lintas Labuhan Tangga Kecil, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan melakukan penangkapan," paparnya.
Setelah diinterogasi dan diterangkan tersangka bahwa dia melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban.
"Dan ia pun dibawa ke penyidikan lebih lanjut ke Mapolsek Bangko," jelas Kasi Humas Polres Rohil tersebut. (yan)
Comments