Sudah 5 Bulan, Kasus Prostitusi Online di Asahan Belum Disidangkan
KISARAN
suluhsumatera : Kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur yang sempat menggegerkan Kab. Asahan, belum pernah disidangkan ke Pengadilan Negeri Kisaran.
Bahkan, kasus yang sudah berjalan hampir lima bulan itu, pelaku LSH, 41 dikabarkan sudah melarikan diri dari Kab. Asahan.
Sebab, pelaku sudah tidak ada terlihat lagi di Kos LS, Jln. Jendral Ahmad Yani, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kota Kisaran Timur, Kabz Asahan, tempat pelaku digrebek dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Asahan, Eben Situmorang, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022), mengaku belum ada menyidangkan kasus tersebut.
Karena,hingga saat ini penyidik Polsek Kota Kisaran belum ada mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan.
"Belum ada kami terima SPDP dari penyidik Polsek Kota Kisaran. Tolong tanyakan kepada penyidik Polsek Kota Kisaran," ujar Eben Situmorang.
Saat ditanya apakah sudah pernah Penyidik Polsek Kota Kisaran mengrim SPDP pada Kejaksaan. Eben mengaku sudah pernah mereka terima, namun dikembalikan karena tidak lengkap.
"Sudah pernah dikirim. Tapi Jaksa masih mengembalikan berkas perkara yang sudah penyidik kirimkan," sebut Kasi Pidum.
Saat dikatakan tersangka Mami LSH sudah melarikan diri dari Asahan. Kasi Pidum mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Serius. Saya tidak tahu kalau pelaku sudah lari dari Asahan," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Kita Kisaran, Iptu. Joy Ananda Putra Sianipar, STrK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022), mengaku kasus tersebut lanjut dan berkas sudah dikirim penyidik ke Kejaksaan Asahan.
"Saya tanyakan penyidik sampe mana berkas. Tapi lanjut itu. Udah kita kirim ke Kejaksaan," ujar Kapolsek.
Saat wartawan menanyakan pada Kapolsek, kalau pihak Kejaksaan Asahan mengaku belum ada menerima SPDP dari Polsek Kota Kisaran. Kapolsek meyakinkankan kalau SPDP sudah dikirim.
"Saya pastikan. SPDP sudah dikirim," bebernya.
Ketika awak koran ini kembali mempertanyakan keberadaan dan posisi tersangka LSH, karena Informasinya sudah kabur melarikan diri dari Asahan.
Kapolsek mengatakan, kalau tersangka masih ada di Asahan dan tidak mungkin melarikan diri.
"Saya rasa tidak melarikan diri," jelas Kapolsek. (dri)
Comments