Antisipasi PMK, Polres Pematangsiantar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Pengangkut Ternak
PEMATANGSIANTAR
suluhsumatera : Mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk wilayah kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan pengangkut ternak, baik yang akan masuk maupun yang akan keluar dari Kota Pematangsiantar.
Pemeriksaan kendaraan pengangkut ternak ini dilakukan di kawasan Jln. Parapat Simpang Dua, yang merupakan perbatasan antara Kota Pematangsiantar dengan Kab. Simalungun, pada Kamis (07/7/2022).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Fernando, melalui Kasat Lantas, AKP. Relina Lumban Gaol menjelaskan, dilakukannya pemeriksaan ini, sebagai upaya pencegahan awal terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak yang berasal dari luar Kota pematangsiantar, maupun yang dari dalam Kota Pematangsiantar sendiri.
"Sehingga, jika nantinya ada ditemukan kendaraan yang membawa hewan ternak dalam kondisi sakit, dapat dengan cepat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan," ungkapnya.
Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pematangsiantar.
Sementara, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan roda empat (pick up) dan roda enam (cold diesel) yang membawa ternak babi dan kambing tidak ada ditemukan adanya hewan ternak terjangkit PMK semuanya dalam keadaan sehat. (syahru/ade mara)
Comments