Jika Warga Merasa Dirugikan, Silahkan Melaporkan PDAM TSP ke BPSK Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Masyarakat Kisaran korban pendistribusian air kotor yang dialirkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (PDAM TSP) Asahan diminta untuk melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Asahan.
Agar kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh PDAM TSP Kisaran akibat air lumpur yang masuk ke rumah warga, dapat diganti rugi.
Hal itu dikatakan Anggota BPSK Asahan, OK Muhammad Rasyid, SE kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Menurutnya,warga yang dirugikan akibat PDAM TSP Asahan, silahkan melapor.
“Kami minta masyarakat Asahan yang merupakan konsumen air bersih merasa dirugikan oleh PDAM TSP Asahan,agar melaporkan kasus air kotor ke BPSK. Agar pihak BPSK Asahan bisa memproses dan memanggil Direkrut PDAM TSP Asahan,” tegas OK Mohammad Rasyid.
Warga yang datang untuk mengadu, kata OK Rasyid, diminta untuk membawa bukti-bukti kerugian yang mereka dapatkan dari air kotor yang didistribusikan oleh PDAM TSP Asahan.
“Kalau ada bukti video dan foto air yang dialirkan oleh PDAM TSP Asahan kotor, akibat dari air kotor apa ada kerugian masyarakat. Datang saja ke kantor. Kita akan proses adanya laporan tersebut,” jelas OK Rasyid.
Terpisah, Yudi Indrawan, 35 warga Sutan Ali Syahbana, Kel. Mutiara, Kec. Kisaran Timur, yang merupakan konsumen air bersih PDAM TSP Asahan, mengaku akan melaporkan kerugian dia akibat air lumpur yang dialirkan ke rumahnya.
Pasalnya, akibat dari saluran air PDAM TSP Asahan yang masuk ke rumahnya berlumpur dan hidupnya hanya siang saja, itupun air yang hidup debitnya kecil. Dirinya susah mandi dan tidak dapat mengkonsumi air PDAM untuk makan dan minum.
Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Asahan, Rusfin Arif dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7/2022), memberikan klarifikasi perihal air kotor yang terlanjur masuk ke sambungan pipa hingga mengalir ke rumah warga itu.
“Ini disebabkan terjadinya diujung pipa PDAM sehingga kotoran lumpur tersorong sampai ke rumah pelanggan,” ujarnya.
Harusnya, tambah Rusfin, kiriman air kotor ini tidak harus sampai ke rumah warga jika petugas membuka saluran pembuangan kotoran yang ada di pipa. (dri)
Comments