Kasus Perjudian Dominan, Disusul Narkoba di Pelalawan
PELALAWAN
suluhsumatera : Kepolisian Polres Pelalawan terus mengungkap kasus kejahatan di wilayah kerjanya.
Berdasarkan catatan, sepanjang bulan Agustus tahun 2022, kasus perjudian paling dominan.
Untuk kasus perjudian ini, jajaran Polres mengungkap 9 kasus dengan 17 orang tersangka. Seterusnya, kasus Narkoba 14 perkara dengan 16 orang tersangka.
Kasus ilegal loging satu kasus dengan tiga orang tersangka dan satu kasus perlindungan anak dengan satu orang tersangka.
Wakapolres Pelalawan, Kompol. Antoni Lumban Gaol yang memimpin pers rilis mengatakan, Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kab. Pelalawan.
“Kami telah berhasil mengungkap kasus, apakah itu kejahatan konvensional ataupun kejahatan transnasional,” kata Kompol. Antoni didampingi Kasat Reskrim, AKP. Nur Rahim dan Kasat Narkoba, Iptu. Rejoice Manalu serta Kasubag Humas, AKP. Edy Haryanto.
Ternyata tangkapan Agustus 2022 meningkat dan kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama Agustus 2022.
Kompol. Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran berbeda.
“Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama Agustus secara simultan. Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat,” tegasnya.
Sementara itu untuk kasus illegal logging, satu kasus tiga orang tersangka, TKP-nya, kata Antoni, di Kec. Teluk Meranti. Barang bukti terhadap kasus ini yakni 25 meter kubik kayu.
Sepanjang Agustus 2022 juga, kata Kompol. Antoni, dilakukan penangkapan terhadap 14 perkara Narkoba. Untuk kasus ini menjerat sebanyak 16 orang tersangka.
“Dan terakhir kita juga mengamankan satu orang tersangka pelaku adalah oknum camat kasus pelecehan seksual,” tandasnya. (wan)
Comments