Keributan Buruh, Polres Rohil Amankan 2 Pria
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir mengamankan dua pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan sesama Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) di Jalan Jendral Sudirman, Bagan Batu, Kab. Rokan Hilir, Selasa (23/8/2022).
Para pelaku yang diamankan ini merupakan salah satu anggota dari F.SPTI Rokan Hilir kubu Hijrah, yaitu berinisial TS alias Tigor, 20. Sementara anggota dari F.SPTI Rokan Hilir kubu H. Fuad Ahmad yang diamankan, berinisial MS, 37.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas menjelaskan, kedua terduga pelaku yang diamankan terlibat kasus pengeroyokan dan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sehubungan bentrok dualisme kepimpinan F.SPTI-K.SPSI Rokan Hilir di wilayah Bagan Batu.
Dijelaskan Juliandi, kedua pelaku ini diamankan setelah adanya laporan masing-masing dari F.SPTI-K.SPSI Rokan Hilir ke Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Dalam laporannya, kubu H. Fuad Ahmad melaporkan terkait kekerasan dimuka umum terhadap orang atau barang.
“Sedangkan dari kubu Hijrah melaporkan anggota F.SPTI-K.SPSI Rokan Hilir kubu H. Fuad Ahmad terkait kasus pengeroyokan,” jelas Juliandi, Senin (29/8/2022).
Rangkaian kasus ini berawal, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Anggota PUK Bagan Batu F.SPTI-K.SPSI Rokan Hilir kubu Hijrah mengawal satu unit truk angkutan ekpedisi dari arah depan kantor F.SPTI-K.SPSI kubu Hijrah menuju ke arah kota Bagan Batu, untuk melakukan bongkar muat.
Dari sinilah, kejadian bermula hingga terjadi penyerangan dan aksi saling lempar antar kedua kubu anggota PUK F.SPTI-K.SPSI wilayah Bagan Batu.
Sehingga menyebabkan beberapa anggota dari masing-masing kubu mengalami luka robek akibat terkena lemparan batu dan akibat pukulan kayu juga bambu. (yan)
Comments