Pelaku Penganiaan di Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kejar dengan membawa parang, ancam, dan pukuli korbannya, seorang warga Sintong diamankan aparat Satreskrim Polres Rohil, Selasa (9/8/2022).
Warga Sintong berinisial Dah alias Dana, 27 warga Jl. Putri Hijau Km 3, Kep. Sintong, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir, diamankan petugas atas laporan korbannya bernama Zainal Aripin Lubis, 50 warga Jln. Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong.
Zainal Aripin melaporkan Dana karena tidak terima atas pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Km 6 Jln. Ayau, Kep. Sintong, pada Jumat (5/8/2022) lalu.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian hidung sebelah kanan dan bibirnya bagian bawah.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam itu. (yan)
Comments