Polsek Sinaboi Ringkus Pelaku Narkoba
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Lakukan penggerebekan rumah diduga terjadi penyalahgunaan sabu, Polsek Sinaboi berhasil mengamankan seberat 5 gram barang bukti, namun diduga pelaku berhasil melarikan diri.
Pria berinisial A, 41 warga Jln. Beringin Jaya, Kepenghuluan Sei Bakau, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir, berhasil lolos dari kejaran Unit Reskrim dan Piket SPK yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi, Iptu. H. Tinambunan, SSos, MSi.
Setelah melarikan diri ke dalam hutan yang ditumbuhi pohon niipah dan semak belukar belakang rumah di tempat penggrebekan.
A digrebek saat berada di rumah saudara iparnya di Jalan Beringin Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau, pada Senin (1/8/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Sinaboi. (yan)
Comments