Sekretariat DPC Demokrat Sergai Hari Ini Resmi Ditutup Sementara
SERDANG BEDAGAI
suluhsumatera : Kantor Sekretariat DPC Demokrat Kab. Serdang Bedagai (Sergai) ditutup untuk umum dan kader partai, sambil menunggu putusan Mahkamah Partai selesai, yang diajukan, pada 20 Juli 2022 dengan Nomor: 06. INT/ TKP.MPD/VIII.
Alasan penutupan tersebut, karena masih ada perselisihan dan pengajuan gugatan ke Mahkamah Partai, disebabkan adanya putusan DPP Partai Demokrat, tentang penetapan Calon Ketua DPC Partai Demokrat Sergai yang dinilai tidak sesuai dengan hasil Muscab IV Partai Demokrat Sumatera Utara, 30 Juli 2022 lalu, di Medan.
Demikian disampaikan Labuhan Hasibuan, Calon Ketua DPC Partai Demokrat Sergai kepada media, Selasa (3/8/2022). Menurutnya, penutupan dilakukan sementara saja sambil menunggu ada putusan Mahkamah Partai.
Menurut Labuhan Hasibuan, DPP telah melanggar AD ART, PO dan Intruksi Partai, tentang mekanisme pengambilan meputusan pada musyawarah partai.
Peraturan Organisasi (PO) No. 2 tahun 2021, tentang Pengambilan Keputusan di Muscab dan Juklak pelaksanaan Muscab, baik persyaratan calon, penetapan hasil Muscab maupun pasca Muscab.
“Kami melihat di sini ada penghianatan terhadap AD ART dan produk-produk hukum partai dan politik kekuasaan, tanpa mengedepankan demokrasi dan mekanisme yang ada, jika ini dilakukan kita akan bar-bar tanpa ada aturan yang dipatuhi, demokrasi identik dengan suara dan aspirasi masyarakat, jika bangsa yang menjungjung tinggi demokrasi, tentunya semua elemen bangsa fardu ain untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (hrp)
Comments