Bermain Judi, Oknum Kades Bersama Rekannya di Paluta Ini Diciduk Polres Tapsel
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Pria berinisial AA, 44 yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kec. Portibi, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) ini bukannya menjadi contoh bagi warganya, malah kedapatan kompak bermain judi online bersama tiga rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer di desa tersebut.
Adapun ketiga rekan AA yang dimaksud, yakni GHS, 34, HSR, 34, dan ES, 37 yang juga tinggal di Kec. Portibi.
Alhasil, keempatnya kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/09/2022), sekira pukul 12.00 WIB, di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kec. Portibi.
Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tengah melakukan penyelidikan terkait permainan judi online.
Benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.
Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Paulus Robert Gorby Pembina saat ditemui, Senin (19/09/2022) pagi, membenarkan adanya penangkapan keempat pria tersebut.
Dari keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua unit handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
“Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua keping kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” jelas Kapolres seraya menyebut, kini keempatnya ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut. (baginda)
Comments