Lagi, Tekab Reskrim Polsek Sungaikanan Tangkap Diduga Pencuri Sawit Perusahaan
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Tekab Reskrim Polsek Subgaikanan menangkap diduga pencuri Tandan Buah Sawit Kebun PT. Tapian Nadenggan, Desa Batang Nadenggan, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, Kamis (1/9/2022).
Adapun identitas tersangka yang diamankan yaitu RI alias Ibrahim, 31 warga Simpang Amelia, Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel.
“Benar, tadi pagi kami menangkap diduga pencuri sawit kebun,” ungkap Kapolsek Subgaikanan, AKP. Herry Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda. Francis Saragi kepada wartawan. (jr)
Comments