Terkait Pernyataan, Persaja di Labusel Akan Lapor Alvin Lim ke Polisi
KOTAPINANG
suluhsumatera : Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) di Kab. Labusel akan melaporkan AL, oknum advokat yang melontarkan pernyataan miring tentang kejaksaan di media sosial.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel melalui Kasi Intelijen, Syahbana Surbakti, SH kepada wartawan disela silaturahmi dengan sejumlah elemen masyarakat Kab. Labusel, Sabtu (24/9) malam. Menurutnya, pelaporan akan dilakukan, pada Senin(26/9), ke Polres Labuhanbatu.
Dikatakan, AL dilaporkan ke polisi karena ulahnya menyampaikan dan menyebarluaskan informasi yang sifatnya bohong dan fitnah di media sosial. Menurutnya, Persaja merasa institusi tempatnya berkerja tercoreng.
“Persaja se Indonesia akan melaporkan Alvin Lim ke polisi pada berbagai jenjang, jika di kabupaten ke Polres, di provinsi di Polda. Kami dari Labusel akan melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu. Senin saya bersama Kasi Pidum langsung yang akan melapor,” katanya.
Dikatakan, jika AL atau masyarakat lainnya melihat atau menemukan ada oknum-oknum kejaksaan yang tidak bekerja sesuai koridor, dapat melaporkannya. Menurutnya, kejaksaan sudah menyediakan sarana untuk mengadukan oknum jaksa yang nakal, salah satunya melalui Komisi Kejaksaan (Komjak).
“Pernyataan Alvin Lim ini dapat menurunkan kinerja kejaksaan. Kejaksaan selama ini bekerja sangat baik, bahkan berhasil mengungkap kasus-kasus besar, salah satunya Asabri dan Jiwasraya. Saat ini pun kami sedang menangani kasus-kasu mega korupsi,” katanya.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat di Kab. Labusel mendukung langkah kejaksaan tersebut. Wakil Ketua DPD IPK Kab. Labusel, Kevin Sinaga menyebut, apa yang dilontarkan AL itu sudah menciderai institusi hukum.
“Jika dia menemukan hal-hal miring seperti yang dikatakan silahkan laporkan ke lembaga yang mengawasinya, bukan cuap-cuap di media sosial,” kata Kevin, yang diamini Ketua BKPRMI Kab. Labusel, Najarul Efendi Siregar. (sya)
Comments