Bupati Tapsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Tapsel TA 2023 ke DPRD
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu menyampaikan pengantar nota keuangan R-APBD Kab. Tapsel tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.403 triliun lebih ke DPRD pada sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (28/10/2022).
Bupati mengatakan, adapun proyeksi anggaran pendapatan daerah, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pusat maupun provinsi sesuai dengan yang disampaikan pada rancangan KUA yang disampaikan ke DPRD, pada 13 Juli 2022 lalu.
“Maka, secara umum R-APBD TA 2023 ini meliputi beberapa hal di antaranya pendapatan Ranperda APBD TA 2023 yang rencananya senilai Rp1.353.518.260.205,” ujar Bupati.
Sementara menurut Bupati, sumber pendapatan TA 2023 itu berasal dari PAD senilai Rp.116.319.202.109 yang terdiri dari, pajak daerah Rp.32.044.455.384, retribusi daerah sebesar Rp.11.373.946.725, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.68.250.800.000, dan PAD yang sah lainnya sebesar Rp.4.650.000.000.
“Selain itu, APBD TA 2023 yang berasal dari pendapatan transfer berjumlah Rp.1.201.459.058.096 terdiri dari pendapatan transfer pusat sebesar Rp.1.152.576.728.407 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.48.882.329.689,” urai Bupati.
Terakhir, sebut Bupati, APBD TA 2023 juga berasal dari PAD lain-lain yang sah sejumlah Rp.35.740.000.000 terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp.22.480.000.000 dan pendapatan lain-lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.13.260.000.000.
Bupati juga mengatakan, alokasi rencana pendapatan daerah TA 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan P-APBD TA 2022 yakni sebesar Rp91 miliar lebih. Oleh karenanya, masih diperlukan kerja keras dan kerja sama dalam hal meningkatkannya.
“Dari porsi kontribusi PAD terhadap pendapatan APBD TA 2023 sampai saat ini baru mencapai 8,59 persen dari total PAD atau jika dilihat dari PAD sektor pajak daerah dan retribusi daerah hanya mencapai 3,21 persen dari total pendapatan daerah kita,” imbuh Bupati.
Bupati juga menjelaskan terkait rencana belanja dalam R-APBD TA 2023, yaitu sebesar Rp.1.403.197.396.878.
Bupati merinci belanja yang dimaksud salah satunya meliputi belanja operasi senilai Rp.893.139.864.226 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Kemudian, rencana belanja R-APBD TA 2023 juga meliputi belanja modal senilai Rp.251.693.876.979 yang terdiri dari, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, serta irigasi, maupun belanja modal aset tetap lainnya.
“Terakhir, rencana belanja R-APBD TA 2023 juga meliputi belanja transfer berjumlah Rp.242.123.905.673 yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan,” terang Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga menguraikan terkait jumlah perkiraan pembiayaan dalam Ranperda APBD TA 2023 yakni sebesar Rp.49.679.136.673, dengan rincian sebagai berikut penerimaan pembiayaan senilai Rp59 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp59 miliar lebih, serta pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp10 miliar lebih.
Dikarenakan Ranperda tentang APBD ini masih berpedoman kepada Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan, pada 13 Juli 2022 lalu, maka masih sangat perlu dilakukan perbaikan dalam rangka penyesuaian terhadap surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No. S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA. 2023.
Lanjut Dolly, kiranya dalam rapat-rapat pembahasan dapat dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan maupun belanja sesuai dengan pendapatan transfer pusat diatas, terutama penyesuaian terhadap belanja wajib dan mengikat.
Dengan harapan Ranperda tentang APBD TA 2023 ini segera mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD Tapsel.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe didampingi Wakil Ketua Rahmat Nasution dan dihadiri anggota DPRD, Pj. Sekda M. Frananda, Sekwan Darwin Dalimunthe, dan sejumlah pejabat Pemkab Tapsel lainnya. (baginda)
Comments