Gusmen Kirimkan Plt. Rektor UINSU dari Jakarta
JAKARTA
suluhsumatera : Setelah melewati masa sanggah 15 hari kepada Prof. Syahrin atas Hukuman Disiplin (Hukdis), Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pun menugaskan, Prof. Dr. Abu Rokhmad, MAg sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor UINSU, bertanggal 4 Oktober 2022 hingga beberapa bulan ke depan.
Sumber berkompeten di UINSU membenarkan hal itu. Pejabat itu pun tidak membantah, jika Kamis 06 Oktober 2022 telah diagendakan tiga pertemuan internal perkenalan Prof. Dr. Abu Rokhmad, MAg, Plt. Rektor yang baru dengan para pejabat, pengurus senat universitas dan unsur organisasi mahasiswa internal kampus.
Parulian Siregar, MA, Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut kepada wartawan menyampaikan apresiasinya atas kebijaksanaan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disebut Gusmen itu.
“Sejak Prof. Syahrin dikenakan Hukdis, kami telah meminta Gus Yaqut mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Plt. Rektor UINSU, agar suasana lebih terkendali dan netral,” ungkap Parulian Siregar saat mintai komentarnya, Rabu (5/10/2022), di Medan.
Informasi diperoleh, Prof. Dr. Abu Rokhmad, MAg, Tenaga Ahli Menteri Bidang Hukum dan HAM Menag RI itu, Rabu (4/10/2022) malam, dijadwalkan tiba di Medan, untuk pelaksanaan pertemuan internal kampus untuk pertemun internal di Kampus UINSU Medan Estate.
Parulian juga mengungkapkan, dalam proses masa sanggah penerapan Hukdis, Syahrin mengajukan sangahan dan sanggahannya itu telah dijawab oleh Gusmen.
“Boleh dibilang sanggahan Prof. Syahrin itu ditolak, sebab bersamaan sesuai jadwal Plt pun di SK-kan,” ujar Parulian yang terus menyuarakan sejumlah persoalan di UINSU yang selama ini mencuat ke publik.
Menurut Parulian, proses yang dilakukan Menag RI semua untuk mencapai harapan dan keinginan agar UINSU lebih baik.
“Malu kita UINSU seperti selama ini,” kata mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini.(hrp)
Comments