Mantan Kasi Pidum Kejari Labusel, RP Dilaporkan Terkait Dugaan Pengerusakan
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisial RP dilaporkan oleh lembaga hukum ke Polres Labuhanbatu terkait pengerusakan.
Laporan tersebut tertulis dalam nomor laporan : B/1223/Vi/2022/SPKT/Res Labuhanbatu, Polda Sumut, pada Senin, (12/09/2022) lalu.
Ketua Posbakumadin Labusel, Irwan, SH yang melaporkan RP menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan aduan kliennya yang merasa keberatan atas tindakan pihak kejaksaan yang semena-mena melakukan perusakan terhadap plang lahan yang masih bersengketa.
“Awalnya klien kami mendirikan plang pemberitahuan, bahwa tanah tersebut masih dalam berpekara di Polres Labuhanbatu. Setelah berdirinya plang tersebut, kami bersama tim kembali ke rumah masing-masing, namun pada hari yang sama pukul 23.40 WIB, datang oknum diduga Kasi Pidum Labusel bersama Kepala Desa Air Merah, Kepala BPD, diduga mencabut dan merusak plang tersebut hingga rusak,” ungkap Irwan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Lanjut Irwan, setelah mencabut dan merusak plang tersebut, Sekretaris Desa juga langsung membawa plang, lalu mereka meninggalkan tempat lokasi bersama-sama.
Atas aduan dari kliennya, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.
“Atas kejadian tersebut, kami Posbakumadin Labusel merasa dirugikan, hingga kami menempuh jalur hukum dan sudah melaporkan oknum tersebut ke Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut dan melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polres Labuhanbatu terkait oknum lainnya yang terlibat,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terhadap mantan Kasi Pidum Labusel, tersebut, pihaknya masih menyelediki kasus tersebut.
“Benar ada laporan dari Posbakumadin, kita masih selediki,” ujar Sarwedi Manurung, Kanit Pidum, Polres Labuhanbatu.
Sementara itu, mantan Kasi Pidum Labusel, RP, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samosir ketika dikonfirmasi menyampaikan tidak mengetahui, adanya laporan tersebut.
“Saya aja ga tau pak, tanya sama polisi aja kalau ada saya di laporkan,” tulisnya dalam pesan Whatsapp, Senin (24/10/2022).
Kemudian RP menjawab keluar dari konteks yang ditanyakan wartawan sebelum menjawab, tidak ada melakukan pengerusakan.
“Salam sehat dan waras yah pak. Kamu tumben tanya berita receh gini, pas saya jabat ada dugaan APH melakukan penggelapan BB kamu ga buat berita, katanya kamu harus berita besar. Apa ini berita besar?? apa benar saya melakukan laporan yg kamu bilang, jawaban saya singkat saya tidak melakukan pengerusakan apa pun,” sambung dalam tulisanya. (vinsa)
Comments