Mantan Kasi Pidum Labusel, RP Sebut Berita Laporan Dugaan Pengerusakan Posbakumadin Berita “Receh”
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial RP dilaporkan oleh sebuah lembaga hukum Posbakumadin ke Polres Labuhanbatu terkait pengerusakan.
Laporan tersebut, tertulis dalam nomor laporan : B/1223/Vi/2022/SPKT/Res Labuhanbatu, Polda Sumut. Pada Senin, (12/09/2022) yang lalu.
Ketua Posbakumadin Labusel, Irwan, SH yang melaporkan RP, menjelaskan laporan tersebut berdasarkan aduan kliennya yang merasa keberatan atas tindakan pihak Kejaksaan yang semena-mena melakukan perusakan terhadap plang lahan yang masih bersengketa.
“Awalnya klien kami mendirikan plang pemberitahuan, bahwa tanah tersebut masih dalam berpekara di Polres Labuhanbatu, setelah berdirinya plang tersebut, kami bersama tim kembali kerumah masing masing, namun pada hari yang sama pukul 23.40 wib, datang oknum diduga Kasi Pidum Labusel bersama Kepala Desa Air Merah, Kepala BPD, diduga mencabut dan merusak plang tersebut hingga rusak,” ungkap Irwan, kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Lanjut Irwan, setelah mencabut dan merusak plang tersebut, Sekretaris Desa juga langsung membawa plang, lalu mereka meninggalkan tempat lokasi bersama-sama.
Atas aduan dari kliennya, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.
“Atas kejadian tersebut, kami Posbakumadin Labusel merasa dirugikan, hingga kami menempuh jalur hukum dan sudah melaporkan oknum tersebut ke Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut dan melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polres Labuhanbatu terkait oknum lainnya yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kasi Pidum Labusel, Ronal Pasaribu, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samosir ketika dikonfirmasi menyampaikan tidak mengetahui, adanya laporan tersebut ia juga menyebut berita yang akan di tayangkan ke media online merupakan berita receh.
“Saya aja ga tau pak, tanya sama polisi aja kalau ada saya di laporkan, Salam sehat dan waras yah pak. Kamu tumben tanya berita receh gini, pas saya jabat ada dugaan APH melakukan penggelapan BB kamu ga buat berita, katanya kamu harus berita besar. Apa ini berita besar?? apa benar saya melakukan laporan yg kamu bilang,” Jawaban saya singkat saya tidak melakukan pengerusakan apa pun,” tulisnya dalam pesan Whatsapp, senin (24/10/2022).
Sebelumnya wartawan mengkonfirmasi mantan Kasi Pidum tersebut sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik dengan 2 pertanyaan yang ditujukan namun dijawab dengan nada arogan dan seolah menyepelekan berita yang akan ditulis oleh wartawan. (vinsa)
Comments