BI Pematang Siantar Lakukan Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di Kantor Kejaksaan dan Polres Pematang Siantar
PEMATANG SIANTAR
suluhsumatera : Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar melakukan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Senin (7/11/2022), dan Polres Pematang Siantar, Selasa (8/11/2022).
Pada kegiatan ini, Kpw BI Pematang Siantar melalui nara sumber, Fandi Wardana dan Michail Tampubolon melakukan edukasi terhadap para pegawai maupun para tenaga honorer yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar serta para personel di Mapolres Pematang Siantar, melalui paparannya terkait keaslian dari uang rupiah dan bangga menggunakan rupiah untuk bertransaksi, sebagai bentuk kecintaan kita dan sebagai warga negara yang baik.
Dalam paparannya, kedua nara sumber yang merupakan pegawai dari Bank Indonesia ini juga menjelaskan, pada zaman serba canggih saat ini, melalui Qris (Quick Response Code Indonesia Standart) kita dapat bertransaksi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dimana tidak perlu disaat bertransaksi menggunakan uang kontan untuk pembayaran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar, Teuku Munandar dalam sambutan mengatakan, BI sebagai bank sentral dan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 45 guna menjaga kestabilan perekonomian negara, merupakan satu-satunya lembaga yang mengeluarkan uang untuk diedarkan serta melakukan pencabutan uang rupiah dari peredaran.
Teuku Munandar menjelaskan, BI telah mengeluarkan uang baru Tahun Emisi (TE) 2022, pada Agustus 2022 lalu, dalam tujuh pecahan kertas, dengan nilai tetap, namun warna dan ukuran berbeda dari pengeluaran Tahun Emisi 2016 sebelumnya.
Tahun Emisi 2022 ini, lebih dikenal dengan sebutan "Intan" karena lebih Indah, lebih tahan dan lebih aman.
Pengeluaran uang rupiah Tahun Emisi 2022 ini juga didesain lebih khusus terhadap para tuna netra, sesuai dengan permohonan dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dimana para tuna netra dapat lebih mudah untuk membedakan uang dari ukurannya, dimana setiap ukuran uang baru ini berbeda sesuai dengan jumlahnya.
Selain itu, uang keluaran baru Tahun Emisi 2022 ini memilki tingkat pengamanan yang paling tinggi dari keluaran Tahun Emisi sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematang Siantar, Jurist Pricesely, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanak oleh Kpw BI Pematang Siantar, dimana selama ini pihak kejaksaan sendiri belum begitu memahami untuk membedakan keaslian dari uang rupiah.
Jurist Pricesely, mengharapkan kepada Kpw BI Pematang Siantar, dapat bekerja sama khususnya terkait barang bukti uang untuk memastikan keasliannya.
Sementara, Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Fernando, pada kegiatan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah yang dilaksanakan di Mapolres Pematang Siantar, Selasa (8/11/2022) pagi mengatakan, sangat mendukung Kpw BI Pematang Siantar dalam hal pelaksanaan Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dan meminta kepada seluruh jajaran Polres Pematang Siantar untuk menggunakan uang rupiah dalam setiap bertransaksi, karena uang rupiah merupakan simbol dari kedaulatan bangsa.
Kapolres juga memastikan akan menindak tegas terhadap pelaku pemalsuan uang, sesuai prosedur hukum dan perundang undangan. (syahru)
Comments