Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI, Anggota Polres Tebing Tinggi Dijatuhi PDTH, Ajukan Banding
MEDAN
suluhsumatera : Kasus perselingkuhan Bripka. RES dengan istri oknum perwira TNI inisial MF berujung Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Namun, anggota Polres Tebing Tinggi itu mengajukan banding.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Hadi Wahyudi angkat bicara. Menurutnya, pengajuan banding yang dilakukan oleh Bripka. RES merupakan haknya.
“Silahkan saja, itu kan hak dia,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (29/11/2022) siang.
Menurutnya, untuk hasil banding tersebut akan dilakukan sidang kembali.
“Diterima atau tidak nanti sidang yang putuskan,” sambungnya via telepon Whastapp pada wartawan.
Dikatakan, untuk proses banding yang dilakukan oleh Bripka. RES akan diproses oleh pihak Polda Sumut.
“Itu mekanismenya, kita akan lakukan sidang kode etik kembali. Apakah bandingnya diterima atau tidak, nanti sidang lah yang memutuskan. Yang jelas bandingnya kita proses. Masalah diterima atau tidak, nanti putusan yang menentukan,” beber juru bicara Kapolda Sumut tersebut.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka. RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) MF membuat Nuriaty Ningsih ibu kandung Letda. C menyurati Kapolres Tebing Tinggi.
Dalam suratnya warga Kec. Medan Labuhan ini mengatakan, sangat keberatan atas prilaku Bripka. RES yang selingkuh dengan menantunya MF. "M
“Bersama dengan surat ini saya bermaksud untuk menyampaikan aduan dan keberatan saya
kepada bapak Kapolres Tebing Tinggi atas perilaku saudara Bripka. RES dengan istri sah dari anak kandung MF, karena chek in di Hotel Tinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 WIB. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 WIB,” ujar wanita kelahiran tahun 1963 ini.
Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada.
“Bukti rekaman cctv yang ada, tidak ada terlihat orang lain yang masuk ke dalam kamar. Patut diduga sedang melakukan tindakan asusila,” sebutnya.
Usai chek out dari Hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah rumah makan di Tebing Tinggi.
“Pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka. RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda. C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” katanya.
Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam.
“Kejadian itu terlihat oleh adik Letda. C, Ernita. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar,” pungkasnya. (hrp)
Comments