Seorang Pria di Rimba Melintang Diringkus Karena Miliki Sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Upaya untuk mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok berisi paket sabu gagal, seorang pria akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Minggu (27/11/2022).
H alias Her, 26 warga Suko Mulyo, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus polisi atas informasi dari masyarakat.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan laporan telah dilakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berat kotor 0,48 gram oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Rimba Melintang.
Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Rimba Melintang, Ipda. Bonni Ferdy Sagala, SH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan di seputaran Gang Jayo Ujang, dan bertemu dengan seorang laki-laki yang berinisial H yang mengunakan sepeda motor merek Yamaha Vixion.
Lalu tim melakukan penggeledahan badan, yang mana sebelumnya terlihat terlapor sempat membuang kotak rokok.
Setelah H diminta untuk mengambil kembali kotak rokok tersebut, kemudian diperiksa ditemukan 1 bungkus plastik warna bening diduga bekas narkotika gol 1 jenis sabu.
Saat ditanyakan, ia mengakui narkotika jenis tersebut miliknya. Selanjutnya H berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rimba Melintang guna proses hukum lebih lanjut. (yan)
Comments