KPU Labusel Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIAKBA
KOTAPINANG
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kantor KPUD Labusel, Selasa (15/11/2022).
“Ini merupakan sosialisasi berbasis sistem perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024 dengan sistem online,” ungkap, Novrizal Harahap, Komisioner KPU Kab. Labusel.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang berminat mendaftar tanpa harus datang ke kantor.
Novri menyampaikan pendaftar cukup memasukkan berkas pendaftarannya melalui sistem informasi tersebut secara daring dan akan mendapat balasan dari tim center KPU Kab. Labusel.
Dengan demikian, memangkas waktu para pendaftar yang selama ini memiliki aktivitas harian masih dapat mendaftar tanpa datang secara fisik.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, tingkap pemerintah dari kabupaten sampai desa.
“Kami juga sudah melaksanakan sosialisasi dengan Ormas, OKP, tokoh masyarakat, ke kecamatan dan kami juga menyebar spanduk ke desa-desa,” ujarnya.
Novri menambahkan aplikasi Siakba bukan hanya untuk PPK dan PPS, bahkan perekrutan bagi anggota KPU. (vinsa)
Comments