Polres Tebing Tinggi Sidang Kode Etik Oknum Polisi yang Diduga Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI
MEDAN
suluhsumatera : Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi Tebing Tinggi, Bripka. RES dengan istri anggota TNI inisial MF, digelar sidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (16/11/2022).
Wakil Kapolres Tebing Tinggi, Kompol. Robert membenarkan adanya sidang atas terperiksa Bripka RES.
“Iya, dugaan perselingkuhan terperiksa RES disidangkan tadi. Namun tahapannya masih pemeriksaan saksi,” katanya menjawab konfirmasi para wartawan.
Diakuinya, saat ini tim dari Propam Polres Tebing Tinggi akan mendalami sejauh mana dugaan perselingkuhan ini. Sedangkan proses persidangan masih terus berjalan.
“Masih dua kali lagi proses persidangannya. Mohon bersabar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” terangnya.
Sebelumnya, ibu dari anggota TNI bernama Nuriati berharap agar Polres Tebing Tinggi menindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan dan tugas pokok fungsi.
“Saya adalah orang tua dari Letda. C, suami dari MF. Saya harapkan agar Bripka. RES itu dipecat. Tim Propam Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumatera Utara harus menindak Bripka REA, pecat dia,” ucap Nuriati. (hrp)
Comments