Penjambret di Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Penjambret di depan RSUD Labuhanbatu Utara (Labura), Jalinsum Sidua-dua, Kec. Kualuh Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (31/12/2022).
Adapun identitas tersangka yaitu CAS alias Nano, 19 warga Dusun 1, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan.
“Benar, tadi siang kita tangkap pelaku jambret,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Is Gunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda. Yuna Gultom kepada wartawan via seluler.
Kata Ipda. Yuna Gultom, kronologis kejadian bermula, pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 06.00 WIB, di Jalinsum Dusun Sidua-dua, depan RSUD Labura.
Saat itu pelapor bersama temannya sedang duduk-duduk di depan RSUD Labura, tiba-tiba didatangi tiga laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Scopy.
Salah seorang dari mereka turun dan pura-pura menanyakan tentang Facebook-nya. Lalu korban memperlihatkan HP-nya, seketika itu juga pelaku langsung merampasnya dan langsung pergi bersama temannya.
Pelapor berusaha memegang sepeda motor pelaku dan terjadi tarik menarik-narik yang menyebabkan tangan korban terluka.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian satu unit Hp merek Vivo Y 51 dengan kerugian sebesar Rp.3.400.000 dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.
Kemudian, pada Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Yuna Gultom menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang pada saat itu berada di sebuah kamar di Hotel Safari Aek Kanopan, dan sekira pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya bernama Oki dan Aleng (belum tertangkap). Kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu dan melakukan pengembangan mencari tersangka dan barang bukti. (jr)
Comments