Polsek Sinaboi Ringkus DPO Pengedar Sabu di Halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapi-api
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kembangkan kasus penyalahgunaan sabu-sabu, Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus seorang DPO yang diduga pengedar di halaman Kantor Imigrasi Bagan Siapi-api, Kamis (29/12/2022).
Go alias Pin, 37 warga Jln. SMAN2 , Kepenghuluan Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rohil, diringkus atas pengembangan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu tersangka Her alias Man dan Sus alias Endek, yang telah meringkuk di tahanan Polsek Sinaboi.
Mereka tertangkap di Jln. Poros Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi, tepatnya di dalam Rumah Manipol, Rabu (2/11/2022) lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan penangkapan DPO oleh Polsek Sinaboi. (yan)
Comments