Ancam akan Sebarkan Video Mereka, Pelajar di Bagan Sinembah Cabuli Ibu Rumah Tangga
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Ancam akan menyebarkan video persetubuhan mereka, seorang pelajar laki-laki nekat mencabuli Ibu Rumah Tangga.
Kini pria itu terpaksa mendekam di rumah tahanan Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil), Selasa 17/1/2023.
Pelajar laki-laki yang masih berusia 18 tahun ini dilaporkan oleh ibu rumah tangga tersebut karena telah mencabulinya beberapa kali.
Diawali dengan membawanya berjalan-jalan ke perkebunan kelapa sawit masyarakat di Kepenghuluan Bagan Bakti, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, Minggu (11/12/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul, oleh jajaran di Polsek Bagan Sinembah ini.
Kronologis yang disampaikan pelapor, semula korban dihubungi oleh terlapor untuk mengajak jalan-jalan keliling Bagan Batu.
Setelah itu terlapor mengajak korban ke kebun sawit. Saat itu, terlapor langsung melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
“Lalu terlapor melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setalah itu kemudian mereka pulang ke rumahnya masing-masing,” jelas Juliandi.
Lalu berikutnya, pada Kamis (12/1/2023), terlapor menchating korban kembali untuk mengajak berhubungan badan lagi, tetapi korban menolaknya.
Lalu terlapor mengancam korban untuk menyebarluaskan video berhubungan badan tersebut.
Keesokan harinya terlapor kembali megajak untuk berhubungan badan lagi, lalu korban menolaknya lagi.
Karena terlapor mengancam mau mengirimkan video tersebut kepada temannya, korban pun menyetujui untuk berhubungan badan dengan terlapor.
Tidak hanya itu, sekira tiga hari kemudian terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan kembali. Karena korban ketakuan video tersebut disebarluaskan oleh terlapor, korban pun menyetujui untuk berubungan badan kembali.
“Terlapor kembali mengancam akan menyebarlauaskan video tersebut. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bagan Sinembah dan pelapor bersama RT setempat membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah Guna proses lebih lanjut," ungkap Juliandi. (yan)
Comments