Dinas Perhubungan Simalungun Bersihkan Pohon Mahoni yang Mengganggu di Lokasi Uji KIR
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dalam hal pengaktifan Balai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB)/uji kir yang berada di Jalan Asahan, Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Dinas Perhubungan Simalungun melakukan pembersihan sejumlah pohon mahoni yang berada di lokasi Balai UPUBKB/Uji Kir.
Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih kepada wartawan, Kamis (12/1/2023) menjelaskan, pembersihan dan penebangan pohon mahoni ini sudah melalui mekanisme dan tata kelola yang selayaknya, dengan melakukan koordinasi kepada dinas-dinas terkait serta menyampaikan telaahaan staf perihal penebangan dan pembersihan pohon kayu mahoni di lahan tersebut kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Simalungun.
Kepala Dinas Perhubungan Simalungun menyampaikan, tujuan dari penebangan dan pembersihan pohon mahoni tersebut merupakan kebutuhan Dinas Perhubungan, dalam hal mempersiapkan sarana dan prasarana pengaktifan kembali Balai UPUBKB/uji kir.
Dimana kata dia, pertumbuhan pohon mahoni tersebut telah mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas yang ada, terutama pada saluran air (parit) dan pagar pembatas serta bangunan pendukung lainnya juga untuk menyediakan jalan keluar masuk kendaraan dan lahan parkir yang bebas dari pepohonan besar yang nantinya akan menjadi penilaian kelayakan fasilitas Balai UPUBKB oleh Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan RI.
Dari tindak lanjut hasil telaahan tersebut, Sekda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan beberapa hal, diantaranya bahwa sesuai Permendagri No. 19 tahun 2016, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menguasai lahan atau bangunan yang tercatat dalam kartu inventaris, bertanggung jawab mengelola, menatausahakan dan memelihara setiap aset yang ada pada penguasaan tersebut.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen hasil koordinasi dari beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perihal penebangan kayu yang dijadikan sebagai pedoman Dinas Perhubungan melakukan kegiatan penebangan dan pembersihan pohon mahoni yang berada dilokasi Balai UPUBKB/uji kir tersebut.
Sementara, hasil pemanfaatan dari penebangan pohon kayu mahoni ini nantinya akan disetorkan ke kas daerah setelah dikurangi dengan biaya operasional yang dibutuhkan untuk proses penebangan dan pembersihan pohon mahoni tersebut.
“Kami berharap dengan dilakukannya penebangan ini akan mejadi ruang bagi Dinas Perhubungan menyediakan sarana dan prasarana Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang layak kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, khususnya masyarakat yang berdomisili di daerah Simalungun bawah,” pungkas Kadis Perhubungan Simalungun, Sabar Sirait. (syahru)
Comments