Marwan Dasopang: Target PKB Guru Pesantren Dapat Insentif dari Pemerintah
JAKARTA
suluhsumatera : Setelah undang-undang pesantren disahkan oleh pemerintah atas usulan dan inisiatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, kini target berikutnya adalah
memperjuangkan hak para pimpinan serta guru-guru pesantren diberi pemerintah insentif setiap bulan.
Hal ini dikatakan Anggota Fraksi PKB DPR RI, Marwan Dasopang diprogram bincang tipis-tipis di chenel Tale Atrias Info Erman tale Daulay, Rabu (11/1/2023).
“Kami dari PKB bersama Ketum, Gus Muhaimin Iskandar akan terus berjuang supaya para pimpinan dan para guru-guru pesantren harus diberikan pemerintah insentif sebagai kewajiban,” katanya.
Kata dia, hitungannya harus mendapatkan Rp3,4 juta setiap bulannya. Memang lanjut Marwan yang terpilih dari Dapil Sumut II ini,
perjuangan ini masih panjang, karena itu ia berharap pada masyarakat supaya diberikan kesempatan dan kepercayaan pada Caleg PKB di Pileg 2024, untuk terpilih kembali guna mengusung tugas ini.
Marwan yang saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua Komis VIII DPR RI optimis dapat terealisasi, sebab undang-undang memaksa negara untuk memberikan hak-haknya karena para guru-guru pesantren sudah melakukan kewajibannya.
“Pesantren ini sudah melakukan kewajibannya, apa itu, mencerdaskan anak bangsa sama seperti sekolah lainnya,” tegasnya.
Tahapan berikutnya adalah, mengenai dana abadi pesantren, PKB juga terus berjuang agar ada Satjer tertentu untuk menangani, sehingga dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kapasitas guru memberikan kapasitas kesarjanaannya lebih tinggi dan melanjutkan pendidikan santri, baik di dalam dan luar negeri.
Kemudian perjuangan berikutnya saat ini sedang berjalan di daerah, yakni Perda tentang Pesantren.
“Gunanya apa, memungkinkan APBD membiayai pesantren,” paparnya.
“Tapi itu kesadaran dari pimpinan daerah dan ini tidak semua. Maka perjuangan berikutnya PKB nanti akan mengusul pada pemerintah dengan membuat suatu kewajiban untuk membuat perda pesantren di setiap daerah. Sehingga nanti para guru ini mendapat insentif dari APBD dan pusat namanya transfer daerah. Ironisnya sampai sekarang para guru-guru pesantren belum mendapatkan itu padahal tugasnya sama-sama mengajar dengan sekolah lain. Intinya, dana abadi pesantren jelas Satkernya, APBN memberikan kesejahteraan bagi guru, kalaupun tidak bisa Rp3,4 juta untuk periode pertama, paling tidak Rp1,5 juta perguru pesantren sudah bisa kita berikan,” pungkasnya. (hrp)
Comments