Tangkap Bandar Sabu di Kampungrakyat, Polres Labusel Diapresiasi Granat Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Aparat Sat Narkoba Polres Labusel mendapat apresiasi dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas keberhasilan meringkus dua bandar sabu di Kec. Kampungrakyat, Jumat (17/2/2023) lalu.
Tidak hanya apresiasi, organisasi tersebut juga memberikan papan bunga di halaman Mapolres Labusel, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan komitmen Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas Narkoba. Apalagi yang tertangkap THS alias D dan MP ini disebut-sebut bandar besar Narkoba di Kec. Kampungrakyat,” kata Ketua DPC Granat Labusel, Rahmad Aruan, Senin (20/2/2023).
Rahmad juga berharap, agar masyarakat bersama-sama mengawal proses penanganan kasus Narkoba yang sedang berjalan saat ini. Termasuk proses persidangan bandar besar Kotapinang yang berjuluk Ratu Sabu yang sekarang dalam proses persidangan.
“Saya mengajak masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus Narkoba ini. Kita juga meminta agar pihak kepolisian trasparan dalam melakukan proses terhadap bandar besar Narkoba di Labusel,” katanya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo yang dikonfirmasi mengaku sangat mengapresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberantas Narkoba di Kab. Labusel.
“Saya sangat apresiasi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP. E. R. Ginting, SH, MH juga berterima kasih atas apresiasi dari elemen masyarakat Labusel.
Pihaknya juga berharap masyarakat memberikan dukungan dan memberikan informasi agar pemberantasan Narkoba di Labusel segera teratasi.
“Dalam pemberantasan Narkoba, kami juga berharap dukungan dan kerja sama dari masyarakat agar Kabupaten Labusel bebas Narkoba segera terwujud,” katanya. (*/sya)
Comments