Terkait Mayat Mengapung di Rohil, Polisi Ringkus 5 Satpam Kebun
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap lima anggota Satuan Pengamanan (Satpam) kebun sawit areal 500 hektare di Kepenghuluan Bakti Makmur, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir.
Kelima Satpam tersebut berinisial M alias Mul, 52, S, 32, H, 31, MS, 52, dan S, 52 merupakan warga Dusun Bakti Simpang Ompong, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kec. Bagan Sinembah.
Mereka diduga menganiaya Amirullah, 48 warga Dusun Bhakti, Sei Daun, hingga tewas .
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH.
Juliandi dalam keterangannya mengatakan, terkait penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini sehubungan dugaan penganiayaan kepada Amirullah (korban) secara bersama - sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dijelaskan, terungkap kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban setelah seorang pemanen sawit bernama Budi menemukan jenazah pria mengapung di dalam aliran Sungai Daun perbatasan dengan Labusel (Sumut), pada Jumat 17 Februari 2023.
Atas hal tersebut saksi melaporkan kepada pemilik kebun Kadon dan pihak Polsek Bagan Sinembah guna dievakuasi dan peroses hukum lebih lanjut.
Dari hasil keterangan saksi didapat seperti keterangan Riski Syahputra, saat itu bersama Amirullah (korban), Rabu 15 Februari 2023, di Simpang STOP Dusun Bakti Mulia, Kepenghuluan Bakti Makmur, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik Sembiring memgambil berondolan di bekas tumbangan sawit.
Saksi juga menjelaskan, berondolan yang telah diambil tidak dibawa dikarenakan sepeda motor tidak memadai dan pada saat keluar ditengah perjalanan, mereka dikejar oleh centeng/penjaga kebun dengan mengunakan sepeda motor, berjumlah kurang lebih lima unit, hingga terjadilah pengejaran saat itu.
Akhirnya korban ditemukan dan dipukul bertubi-tubi. Saksi sempat mendengar teriakan ampun korban lalu tidak ada mendengar suara apa-apa lagi.
Setelah beberapa hari, saksi tidak pernah bertemu dan melihat korban hingga jenazahnya di temukan.
Atas laporan Samsiati, 46 selaku istri korban, pada 18 Februari 2023, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pembunuhan tersebut. (yan)
Comments