Akhirnya, Otak Pembunuhan di Rohil Ditangkap di Sumut
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Upaya keras Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako untuk memburu otak pelaku pembunuhan terhadap AS, 37 warga Dusun Bourtream RT 27 RW 12, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir (Rohil), membuahkan hasil.
Hal ini terbukti dengan ditangkapnya PN, 42 warga Dusun Karya Maju, Kepenghuluan Balam Jaya, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, di Kel. Tanjung Mulya, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).
Dijelaskan oleh Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa (14/3/2023), membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Ya, alhamdulillah, akhirnya satu pelaku, yakni atas nama PN sudah berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya, yakni di rumah keluarganya yang terletak di Kelurahan Tanjung Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut),” jelasnya.
Menurut Juliandi, perburuan dan penangkapan itu dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka, yakni Ns Br S dan PP alias Ketuk yang telah diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako beberapa hari lalu.
“Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan tersangka MS Br S dan PP alias Ketuk, bahwa otak pelaku pembunuhan tersebut adalah PN yang tidak lain suami dari tersangka MS Br S,” terang Juliandi.
Menurut pengakuan tersangka MS Br S, bahwa tersangka PN diduga kuat telah melarikan diri ke daerah Sumatera Utara.
Berbekal informasi itu, kemudian tim Opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako yang dipimpin oleh Ipda. All Hidayat, STrK langsung melakukan pengejaran hingga ke Sumatera Utara.
Kerja keras ini pun membuahkan hasil, kala tim gabungan mendapatkan lokasi persembunyiannya. Dengan gerak cepat dan tanpa perlawanan, akhirnya tersangka PN yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut dapat diamankan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dirinya mengakui seluruh perbuatannya tersebut.
“Dirinya mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban AS dengan cara meminta bantuan PP alias Ketuk dan istrinya MS Br S untuk membunuh korban dengan cara MS Br S mengajak korban kelahan miliknya dengan alasan survey lahan. Dan sementara itu PN dan PP alias Ketuk sudah menunggu di lahan tersebut,” ungkap Juliandi.
Matangnya rencana itu dibuktikan kuat dengan peralatan yang disiapkan oleh tersangka, yakni satu bilah parang dan satu bilah parang babat yang dibawa oleh tersangka PN dan PP alias Ketuk dari rumahnya.
“Setelah korban dapat diajak ke lahan tersebut korban langsung dibacok oleh tersangka PP alias Ketuk tepat di bahagian leher dan wajah, sehingga korban jatuh tersungkur dan setelah korban sudah tergeletak, giliran tersangka PN mendekati dan membacok bahagian kepala sebanyak dua kali, selanjutnya tersangka MS alias S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian,” jelas Juliandi.
Sepeninggal MS Br S itu, masih kata Juliandi tersangka PP alias Ketuk dan PN menyeret mayat korban ke dalam paret bekoan lahan sawit yang ada di dekat lokasi kejadian tersebut dan menutupi dengan pelepah sawit.
Atas keterangan itu, kemudian tersangka PN langsung dibawa kembali ke rumahnya untuk menunjukkan alat yang digunakan dalam melakukan pembunuhan tersebut.
“Dan dengan didampingi perangkat desa tersangka menunjukkan parang yang digunakan, selanjutnya tersangka PN dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ketika ditanya motif dari pembunuhan tersebut, lebih jauh lagi Kasi Humas ini mengatakan dendam.
“Untuk motifnya itu dendam, karena tersangka PN mencurigai istrinya, yakni MS Br S memiliki hubungan asmara dengan korban,”tutur Juliandi. (yan)
Comments