KPU Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : KPU Padang Lawas (Palas) menggelar sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi Sumut, dan DPRD Kab. Palas pada Pemilu 2024.
Sosialisasi dihadiri Ketua Parpol dan pengurus, pers serta tokoh masyakat dan organisasi mahasiswa dan unsur pemerintahan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Selasa (14/03/2023).
Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH mengatakan, ada dua opsi Dapil yang diusulkan ke KPU RI sesuai uji publik, yaitu lima Dapil dan tiga Dapil DPRD Kab. Palas.
“Dari dua opsi usulan tersebut, KPU RI menetapkan tiga Dapil DPRD Kabupaten Palas pada Pemilu 2024,” katanya.
Kata Indra Syahbana, dengan ditetapkan tiga Dapil untuk DPRD Kab. Palas ini, tentu sangat menarik dan menantang, karena baru kali ini terjadi untuk Kab. Palas.
Menurutnya, penetapan tiga Dapil ini menjadi persoalan serius bagi Parpol kontestan Pemilu 2024 untuk menyusun strategi dalam perebutan kursi DPRD secara legal pada Pemilu, karena sebelumnya lima Dapil.
Lanjut Indra, Pemilu ini akan berjalan dengan baik, semua proses dihormati KPU dan tetap menjalan semua tahapan Pemilu berkerja sama dengan semua stakeholder.
“Mari kita jadikan Pemilu 2024 untuk jadi sarana dalam menyampaikan kedaulatan demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ajak Ketua KPU.
Usai dibuka Ketua KPU Palas dilanjutkan dengan penyampian materi sosialisasi oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Rahmat Habinsaran Daulay.
Ia menyampaikan, dengan tiga Dapil ini membuka ruang untuk berkompetisi di pesta demokrasi Pemilu 2024.
Menurutnya, pertimbangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Palas sudah maksimal dalam kesetaran nilai suara.
Dari tiga Dapil tersebut,kata Rahmat Habisan yaitu Dapil Palas I dengan alokasi 10 kursi meliputi Kecamatan Sosopan, Ulu Barumun, Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru.
Selanjutnya Dapil Palas II dengan alokasi 9 kursi meliputi Kecamatan Barumun Tengah, Huristak, Lubuk Barumun, Aek Nabara Barumun, Sihapas Barumun, Barumun Barat.
Terakhir, Dapil III dengan alokasi kursi 11 kursi meliputi Kecamatan Hutaraja Tinggi, Sosa, Batang Lubu Sutam,Ulu Sosa, Sosa Julu dan Sosa Timur. (sutan)
Comments