Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Pria Paruhbaya Digelandang Warga ke Polres Labusel
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Seorang pria paruhbaya, Kolor (bukan nama sebenarnya), 59 warga Kec. Torgamba, Kab. Labusel, digelandang warga ke Polres Labusel, Selasa (14/3/2023) dini hari.
Kakek tua tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli, Bunga (bukan nama sebenarnya), 12 yang tidak lain anak kandungnya sendiri.
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Ia mengaku telah dicabuli ayah kandungnya.
Mendapat cerita itu, tetangga korban kemudian melaporkannya kepada Kepala Dusun setempat.
Hari itu juga, Kepala Dusun bersama warga kemudian mendatangi rumah terduga pelaku, untuk menanyakan perihal tersebut.
Pada saat itu, terduga pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut dan mengatakan tidak pernah mencabuli Bunga, karena itu anak kandungnya sendiri.
Khawatir pria itu jadi bulan-bulanan kemarahan warga, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labusel yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. M. Reza, membenarkan telah menerima serahan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Masih dilakukan penyelidikan. Kasus ini serahan dari wilayah Kecamatan Torgamba,” pungkasnya. (*/sya/afa)
Comments