Kantor Satpol PP Digeledah Personel Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Jln. Kecamatan Batu 6, Bagan Siapiapi, Kec. Bangko, digeledah personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil, Selasa (14/3/2023) petang.
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Reza Fahmi belum membenarkan informasi terkait penggeledahan tersebut.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP Rohil Tahun Anggaran 2021,” terang Reza.
Penggeledahan yang dipimpin Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Ipda. Martin Luther Munthe itu juga berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan atau Tempat Tertutup Lainya No. : SP. DAH/03/II/2023/Reskrim, bertanggal 15 Februari 2023, juga berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. : 49/PEN.PID/2023/PN RHL, bertanggal 01 Maret 2023.
Penggeledahan itu juga didampingi Datuk Penghulu Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil seperti Rahmayanti Honorer, Rahmat, seksi penyelidikan dan penyidikan Fridar Frifatta Nandar, Yuki M. Isnur Humas Satpol PP, A. Yani Ka.TU, Parlindungan Honorer di bidang seksi Damkar, Budi S. M selaku PNS pembantu pada bidang keuangan.
Penggeledahan diLakukan di beberapa ruangan kerja yaitu ruangan Tata usaha (TU), gudang arsip, ruangan kerja Kasatpol PP, ruangan kerja Sekertaris Dinas Satpol PP (selaku Panitia Penerimaan pada Penerimaan/Perekrutan Tenaga Kontrak/Honorer Banpol Satpol PP Kab. Rohil), ruangan kerja Kabid Linmas (selaku Wakil Ketua Panitia pada Penerimaan/Perekrutan Tenaga Kontrak/Honorer Banpol Satpol PP Kab. Rohil).
Berdasarkan hasil penggeledahan diamankan beberapa dokumen yang selanjutnya berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. (yan)
Comments