Operasi Pekat Ramadan, Polsek Batang Toru Amankan Miras dan Terduga Pelaku Prostitusi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Personel Polsek Batang Toru mengamankan minuman keras (Miras) sampai terduga pelaku prostitusi pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu (26/03/2023) dini hari.
Amankan Miras hingga terduga pelaku prostitusi tersebut dilakukan saat operasi di Lingkungan II, Kel. Hutaraja, Kec. Muara Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Saat operasi, personel menggeledah salah satu lokalisasi yang kuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP. Tona S, SH.
Usai menggeledah lokalisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan Miras berbagai merek, mulai dari, anggur merah 11 botol, bir 19 botol, dan bir hitam 26 botol.
Dia merinci, adapun terduga pelaku prostitusi antara lain, RP, 58 warga Kel. Aek Abil, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kemudian, RHG, 46 warga Provinsi Riau. Terkahir, SAL, 31 warga Kel. Kayu Ombun, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Meski berhasil mengamankan Miras dan terduga pelaku prostitusi, sebut Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasi saat Operasi Pekat berlangsung.
Kini, personel mengamankan Miras dan terduga pelaku prostitusi ke Mako Polsek Batang Toru guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, Operasi Pekat ini merupakan upaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.
Penyakit masyarakat itu antara lain, aksi premanisme, perjudian, pornografi, Miras, hingga prostitusi.
“Sebab, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” pungkas Kapolsek.
Sebagai informasi, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda. Ery J. Situmorang, memimpin kegiatan itu.
Turut mendampingi Kanit Reskrim dalam Operasi Pekat yakni sejumlah personel Polsek Batang Toru. (baginda)
Comments