Pj. Kades Mampang Didemo Dan Dilaporkan Warga ke Polres Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sejumlah warga unjuk rasa di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (28/3/2023) siang.
Unjuk rasa itu terkait dugaan penyelewengan anggaran di Pemerintahan Desa Mampang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel.
Demonstrasi itu pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan personel Satpol PP Pemkab Labusel.
Dalam orasinya, massa yang dikoordinir Jaka Sahputra dan Juli Syahbana Siregar mendesak Kapolres menurunkan tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Labusel ke Desa Mampang untuk mengusut berbagai dugaan penyelewangan dalam APBDes tahun 2022.
Menurut mereka, banyak kegiatan yang diduga fiktif dan tidak sesuai perencanaan terjadi di desa tersebut.
Sejumlah program Pemerintah Desa Mampang pada tahun 2022 yang menjadi sorotan warga, diantaranya pengadaan teratak, pengadaan bibit rambutan, dan pengadaan bibit ayam petelur.
Menurut Jaka, kegiatan-kegiatan tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah.
“Kami mohon kepada bapak Kapolres, DPRD, dan Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa Pj. Kepala Desa Mampang,” ungkap Juli Syahbana.
Massa akhirnya diterima Kapolres Labusel, AKBP. H. Catur Sungkowo didampingi Wakapolres, Kompol. Bambang G. Hutabarat di Mapolres.
Kepada pengunjuk rasa Kapolres menegaskan, akan segera menurunkan tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Labusel ke Desa Mampang. Dia pun berterima kasih karena masyarakat sudah melakukan unjuk rasa dengan tertib.
“Tadi masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait dugaan penyelewengan anggaran di Desa Mampang, sudah kita terima,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan usai menerima pengunjuk rasa.
Setelah aksinya diterima, massa kemudian membubarkan diri. (*/sya)
Comments