Walikota Sidempuan Gercep Bantu Fitrah Lanjutkan Pendidikannya
PADANG SIDEMPUAN
suluhsumatera : Mendengar kabar ada salah seorang anak di Kota Padang Sidempuan yang putus sekolah, Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, langsung mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan, M. Luthfy Siregar beserta jajaran agar bergerak cepat melakukan koordinasi pada stakeholder terkait dan mengundang anak tersebut ke kantor Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan untuk dibantu dan ditanya apa kendala dan masalah sampai tidak bersekolah.
Diketahui sebelumnya, bocah tersebut adalah anak pertama dari empat bersaudara dan terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Padang Sidempuan yang sudah tidak masuk sekolah kurang lebih delapan bulan.
Batras Lubis, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 yang juga hadir menjelaskan, pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa dari sekolah.
Pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat kepada orangtua sang anak untuk bermusyawarah terkait sekolah ananda ini, tetapi orangtua tidak pernah hadir di sekolah.
“Ananda ini sering kami (pihak sekolah) temukan di luar sekolah pada saat jam belajar,” ungkap Batras.
“Dan jika ananda masih berkeinginan untuk bersekolah, kita akan kembali terima dengan menyesuaikan pembelajaran. Karena ananda sudah lama tidak masuk maka kita akan sesuaikan nantinya,” tutup Batras.
Kemudian bocah tersebut saat hadir di Kantor Dinas Pendidikan didampingi oleh Rumondang, kakek dan neneknya, di ruang kerja Kadis Pendidikan, mengungkapkan masih sangat berkeinginan untuk kembali melanjutkan sekolahnya sampai selesai.
“Saya punya cita-cita menjadi pilot nanti pak,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Luthfy mengatakan, pendidikan jenjang SD sampai dengan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah harus hadir saat mendengar salah satu anak di Kota Padang Sidempuan putus sekolah.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul dan kompetitif Bapak Walikota tidak menginginkan generasi penerus Padang Sidempuan yang masih dalam usia wajib belajar tidak bisa melanjutkan pendidikan. Makanya beliau memberikan instruksi kepada kami (Dinas Pendidikan) hari ini agar mengundang ananda beserta orang tua hadir disini,” jelas Luthfy, Rabu (1/3/2023).
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen bapak Walikota mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan BERSINAR (Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera) dan sesuai dengan amanat undang-undang bahwa anak wajib belajar selama 12 tahun, yakni sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Pendidikan akan membantu memfasilitasi ananda tersebut” jelasnya.
Sementara itu, Matondang, kakek dari sang anak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, Kepala Dinas Pendidikan M. Luthfy Siregar, MM beserta jajaran atas perhatiannya kepada kepada cucunya.
“Kami sadar bahwa ini adalah kesalahan, kelalaian dan kekhilafan sebagai orang tua dalam mendidik hingga bisa terjadi seperti ini,” ucap Matondang.
Matondang juga mengaku senang sudah diperhatikan langsung oleh utusan orang nomor satu di Padang Sidempuan tersebut, dirinyapun mendoakan agar Walikota Irsan selalu diberikan kesehatan serta rejeki yang baik.
“Saya merasa bangga dan terharu dengan kehadiran pemerintah pada cucu kami ini. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali,semoga apa yang Bapak berikan ini dibalas ALLAH SWT,” tandasnya.
Diakhir pertemuan tersebut Luthfy juga menyerahkan bantuan kepada bocah tersebut berupa perlengkapan sekolah lengkap.
“Ini adalah bantuan dari bapak Walikota Irsan Efendi Nasution, SH, MM, kami diamanhkan memberikannya kerena Bapak Walikota sedang ada agenda kerja diluar kota,” tegas Luthfy. (baginda)
Comments