Gelar Kembali Operasi Pekat di Sejumlah Titik, Polres Tapsel Sita Belasan Miras
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita belasan botol minuman keras (Miras), pada Sabtu (08/04/2023) malam, di sejumlah titik.
Sebelum Operasi Pekat personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan. Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda. Jodi Utama, STrK, memimpin apel yang berlangsung di lapangan Mako Polres Tapsel itu.
Kapolres, AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rudy Saputra, SH, MH, pada Minggu (09/04/2023) menerangkan, personel mengawali kegiatan dengan merazia salah satu tempat hiburan malam di Kab. Tapsel, milik SH.
“Kuat dugaan, selama ini tempat hiburan malam itu tetap beroperasi di bulan suci Ramadan,” jelas Kasat.
Dari hasil Operasi Pekat di tempat hiburan malam itu, lanjut Kasat, personel Polres Tapsel mendapati 12 botol Miras. Kasat merinci, 12 botol Miras tersebut terdiri dari, 5 bir hitam dan 7 bir putih.
“Selanjutnya, personel memberi teguran ke pemilik tempat hiburan malam agar tidak membuka usahanya selama bulan suci Ramadan,” imbuh Kasat.
Lanjut Kasat, adapun terhadap belasan botol Miras tersebut, pihaknya membawa ke Mako Polres Tapsel guna dimusnahkan.
Sedangkan personel Polres Tapsel lainnya, menggelar Operasi Pekat di kawasan Aek Godang di Kab. Padang Lawas Utara.
Dimana, kata Kasat, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian. Namun, saat menyisir sejumlah warung, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Hanya saja, tutur Kasat, personel melihat warga yang sedang ngopi dan ngobrol di warung. Lalu, personel turut mengimbau masyarakat di sana agar tidak melakukan praktek permainan judi dimanapun dan kapanpun.
“Serta, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam memberantas kejahatan seperti, permainan judi. Khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel,” ajak Kasat. (baginda)
Comments