Gunakan Aplikasi Judi Online, Warga Labura Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang warga Lingkungan V Purwosari, Kel. Aek Kota Batu, Kec. NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), terpaksa berurusan dengan polisi akibat aplikasi online.
Peristiwa terjadi, pada hari Minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu seorang pria berinisial BS, 56 warga Lingkungan V Purwosari, sedang menggunakab Hp androidnya untuk bermain judi online jenis togel di rumahnya.
Kapolsek NA IX-X, AKP. Panji Nugraha, STK, MH melalui Kanit Reskrim, Iptu. Gunawan Sinurat, SH, MH membenarkan peristiwa itu.
“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel,” ucapnya.
Dari tersangka disita barang bukti berupa dua unit Hp dan uang Rp110 ribu, yang merupakan hasil penjualan judi togel edisi Minggu 9 April 2023.
Menurut Kanit, dari hasil intrograsi terhadap tersangka, diketahui tersangka menjadi penulis sejak tiga bulan lalu. Omzet tersangka per harinya sekira Rp200 ribu dan tersangka mengirimkan rekap angka togel ke aplikasi judi online bernama BOLA GILA.
Untuk tindakan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek NA IX-X guna dilakukan pemeriksaan. (jr)
Comments