2 Tahun Berturut-turut Edimin-Fadly Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pemkab Labusel menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kali secara berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Kab. Labusel.
Opini WTP ini merupakan yang kedua-kalinya sukses dipertahankan pada masa kepemimpinan H. Edimin dan H. Ahmad Fadly Tanjung sebagai Bupati dan Wakil Bupati, dengan sampel yang lebih banyak dan beragam.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Bupati Labusel, H.Edimin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/05).
Turut hadir dalam penyerahan LHP itu, Wakil Bupati H. Ahmad Fadly Tanjung, SAg, Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Syahdian Purba, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas Opini WTP tersebut. Menurutnya, predikat ini dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali meraih Opini WTP sepuluh kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” kata Edimin.
Disebutkan, Opini WTP atau unqualified opinion, menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labusel yang diperiksa wajar dalam semua hal, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Dia pun mengatakan, Opini WTP untuk sekian kalinya diperoleh, namun jangan berbangga diri, melainkan untuk evaluasi agar menjadi lebih baik.
“Mari kita perbaiki lagi sistem pengelolaan keuangan kita. Ini hanya bonus kinerja yang utama dan saya juga bertrima kasih kepada BPK RI yang sudah datang untuk memeriksa kami,” kata Edimin. (*/sya)
Comments